Nuansa Metro - Karawang | Kasus proyek peningkatan jalan dan pembangunan jembatan Rumambe 2 di Karawang masih bergulir di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, kepada Nuansa Metro pada Jumat (17/5/2024).
"Iya, itu terkait kasus peningkatan jalan dan jembatan Rumambe 2 Karawang masih dalam proses penyelidikan di Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bang," kata Nur Sricahyawijaya kepada Nuansa Metro.
"Belum selesai, kasus tersebut masih berproses," tambahnya.
Sebelumnya, pihak media juga mewawancarai beberapa pihak yang telah dipanggil oleh Kejati Jabar untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut. Salah satunya adalah pihak kontraktor PT Tri Manunggal Karya.
Owner PT Tri Manunggal Karya, H Nasrul, mengonfirmasi bahwa pihaknya sebagai rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang memang sudah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Penyedia jasa sudah dipanggil lagi, kami juga masih menunggu pemanggilan berikutnya," kata H Nasrul melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (24/4/2024).
Nasrul kemudian mengarahkan permasalahan tersebut kepada H Engkos, yang merupakan penanggung jawab di lapangan.
"Nanti ke Engkos aja ya, dia orang kita di lapangan," ucapnya singkat.
H Engkos saat dikonfirmasi pada Kamis (25/4/2024) membenarkan bahwa pihak PT Tri Manunggal Karya sudah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Kita memang sudah dipanggil, dan ketika kita dipanggil oleh penyidik kejaksaan tinggi Jawa Barat, kita tetap konsekuen selalu hadir," ujar H Engkos saat ditemui disalah satu kafe yang ada di Karawang.
Proyek peningkatan jalan dan pembangunan jembatan ini memang menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya infrastruktur tersebut bagi kelancaran lalu lintas dan ekonomi di Karawang.
Foto : Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya,Namun, penyelidikan yang masih berlangsung menunjukkan adanya dugaan permasalahan yang perlu dituntaskan demi memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Masyarakat Karawang pun berharap agar hasil penyelidikan dapat segera diketahui untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
• Red
0 Komentar