Nuansa Metro - Karawang | Di duga akibat dari PHK sepihak dan tidak mendapatkan hak pesangonnya di perusahaan tempatnya bekerja, Sonya Pratiwi (32) salah satu mantan karyawati salah satu perusahaan di kawasan Surya Cipta kecamatan Ciampel kabupaten Karawang, mengalami depresi berat dan sempat beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri.
Sonya menuturkan, pada Oktober 2023 lalu dirinya dipaksa menandatangani surat pengunduran diri oleh pihak perusahaan dengan tuduhan dirinya telah mangkir bekerja selam 6 hari berturut turut tanpa izin dari pihak perusahaan.
"Tuduhan tersebut sangat tidak benar dan mengada ngada, saya tidak pernah mangkir selama 6 hari, yang ada satu hari itu pun ada surat sakit yang dikeluaran oleh Rumah sakit, ini hanya akal akalan perusahaan untuk mengeluarkan saya agar tidak memberikan pesangon, saya sangat di zhalimi oleh pihak perusahaan," ujar Sonya kepada Jurnalis Nuansametro.co.id sambil menunjukan surat izin sakit, Senin (6/5/2024).
Sonya mengatakan, pihaknya dalam keadaan dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri bekerja.
"Pihak perusahaan mendatangi rumah saya dengan membawa berkas pengunduran diri, lalu disodorkan surat pengunduran diri tersebut untuk segera saya tanda tangani," ungkapnya.
Atas pengunduran diri yang dipaksa, Sonya yang sudah bertahun tahun bekerja dan menempati posisi jabatan penting diperusahaan, mengaku hanya mendapatkan uang pisah sebesar Rp. 10.800.000,-
"Dari kejadian tersebut, saya mengalami depresi dan harus dirawat disalah satu rumah sakit di Jakarta, saya pun sempat ingin melakukan bunuh diri melompat jembatan Walahar dan sempat ingin menabrakan diri dijalan raya, karena beban mental dan beban hidup yang saya alami," ungkapnya.
Dikatakan Sonya, pihaknya sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Disnaker Karawang untuk menuntut hak pesangonnya seperti yang di atur dalam perundang undangan ketenagakerjaan.
"Dikesempatan ini saya pun memohon kepada Pemkab dan DPRD Karawang untuk membantu saya agar pihak perusahaan membayarkan pesangon saya," harapnya.
"Kami akan terus berjuang menempuh jalur apapun hingga hak kami dipenuhi perusahaan," tandasnya.
• IRF/Red
0 Komentar