Headline News

Pensiunan PLN di Lubuk Pakam Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pecabulan Siswi SMP, Keluarga Korban Serukan Keadilan


Foto : Tersangka dugaan pencabulan (kemeja putih salur pake rompi merah)

Nuansa Metro - Deli Serdang |  JP (56), seorang pensiunan PLN yang beralamat di Kampung Dame 5, pasar Melintang, Lubuk Pakam, menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pecabulan terhadap seorang siswi SMP berinisial RM, yang masih di bawah umur.

Dalam sidang tersebut, harapan keluarga korban terdengar jelas. Mereka meminta agar hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya. Keluarga korban mengungkapkan rasa kecewa dan kekhawatiran mereka terhadap masa depan anak mereka yang telah terganggu akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.

Paman korban juga ikut memberikan pandangannya. Dengan nada kesal, ia menyampaikan bahwa JP adalah sosok yang tidak tahu diri. Sebagai pensiunan PLN, seharusnya hari-harinya dipenuhi dengan ketenangan, namun ia malah terlibat dalam perbuatan yang amat tidak pantas. 

Paman korban juga mengecam perbuatan tersebut dan meminta agar hukuman yang diberikan pada Joni Pardede sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

P.Simbolon, ayah dari korban, turut memberikan pernyataan. Dengan suara tegar, ia meminta agar pihak hakim memutuskan dengan jujur dan adil, tanpa dipengaruhi oleh faktor apapun, termasuk pengaruh uang dari tersangka. 

Ia berharap keadilan benar-benar ditegakkan untuk melindungi hak-hak anak-anak yang menjadi korban kejahatan.

Sidang ini menjadi sorotan publik, mengundang simpati dan keprihatinan dari masyarakat luas. Semoga keputusan yang diambil oleh pengadilan menjadi langkah awal dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dari tindakan kejahatan serupa di masa depan.



• Romson Nainggolan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro