Nuansa Metro - Karawang | Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, dengan tegas menyatakan bahwa penyelesaian masalah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) menjadi prioritas utama tahun 2024. Dalam upaya ini, mereka akan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Endang Sodikin, mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Karawang akan segera melakukan inspeksi mendadak bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang di beberapa perumahan.
Tujuannya adalah untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan daerah tersebut, terutama terkait dengan serah terima fasos fasum yang belum optimal, terutama Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang menjadi perhatian utama.
Dia juga menyoroti pentingnya dukungan dari semua pihak untuk kesuksesan kegiatan ini, dan menegaskan bahwa progres dalam penyelesaian masalah tersebut harus segera tercapai demi memenuhi harapan masyarakat.
"Kedepannya, langkah-langkah konkret akan diatur setelah rapat Badan Musyawarah," kata Endang Sodikin.
"Dengan demikian, upaya ini tiak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mencapai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik," tandasnya.
• Red
0 Komentar