Nuansa Metro - Tangerang | Ketua DPD GWI Banten Syamsul Bahri dalam waktu dekat ini, akan membuat laporan ke pihak yang berwajib terhadap MK atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal itu dikatakannya seusai pertemuannya dengan Ketua Umum GWI Pusat bersama pendiri GWI dan Jajarannya, pada Sabtu (10/2/2024) malam lalu.
Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri mengatakan, dalam permasalahan yang ada tersebut, pihaknya akan melaporkannya ke ranah hukum Polda Banten.
"Perihal atas pencemaran nama baik saya dan atas nama Gabungnya Wartawan Indonesia dalam waktu dekat ini saya akan laporkan permasalahan ini ke Polda Banten." Kata Syamsul.
Ditempat yang sama, Ketua Umum DPP GWI Pusat, Morris Taosisi Giawa, H. SE, mengatakan bahwa ia sangat setuju atas langkah yang dilakukan oleh ketua DPD GWI Provinsi Banten.
"Yang mencemarkan ini harus dibawa ke ranah hukum secepat mungkin," katanya.
Ia melanjutkan, kalau dibiarkan orang tersebut dikhawatirkan akan menjadi jadi nantinya. Selain itu juga, bisa menurunkan kepercayaan publik kepada GWI.
"Untuk itu, saya harapkan masalah ini di bawa ke ranah hukum agar tidak menurunkan kepercayaan publik kepada kita (Gabungnya Wartawan Indonesia)." Paparnya.
Selain itu, menurut Sekertaris Umum GWI Hery Badia Raja Sitorus mengatakan, bahwa dalam pertemuan antara DPP dan DPD Provinsi Banten, tentunya membahas adanya selentingan bahwa organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia tidak memiliki legalitas yang jelas.
Maka dari itu, lanjut Badia, pihaknya akan menunjukan kredibilitas organisasi GWI bahwasanya memiliki legalitas yang jelas di mata hukum.
"Terkait adanya cuitan yang merugikan organisasi kita ini, dengan anggapan bahwa legalitas organisasi kita kurang jelas, maka akan kita buktikan nanti. Bahwa adanya pernyataan itu kita tidak terima dan akan kita bawa ke ranah hukum agar masyarakat pun tau keberadaan GWI dan instansi instansi mengetahui kejelasan dan kebenaran kita supaya tidak terjadi kesimpang siuran lagi," pungkasnya.
• Zul/GWI
0 Komentar