Nuansa Metro - Karawang | Memasuki masa tenang Pemilu 2024, petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, linmas, panwascam dan divisi logistik, membersihkan alat peraga kampanye (APK).
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.
Berdasarkan pantauan awak media nuansa metro di sepanjang Jalan purwasari, Karawang petugas gabungan mulai menurunkan APK. Kegiatan ini dilakukan pada pukul 08.00WIB, pada Minggu (11/2/2024).
Terlihat petugas Satpol PP menurunkan sejumlah APK yang banyak terpasang pada sepanjang Jalan Purwasari, Karawang. Mulai dari bendera partai hingga poster calon legislatif (Caleg) diturunkan para petugas.
Sementara petugas TNI-Polri bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas selama penurunan APK dilakukan.
Sejumlah mobil bak juga disiapkan untuk membawa APK yang nantinya akan dikumpulkan di Pol PP kecamatan.
Dari pantauan dilapangan, petugas Satpol PP dibantu dengan sejumlah alat dalam menurunkan APK. Terlihat mereka menggunakan alat penggunting dengan ukuran yang cukup panjang agar memudahkan menurunkan APK yang tergantung di pohon atau tiang lampu jalanan.
• Fitri
0 Komentar