Foto : Para pencari kerja yang diduga tertipu oknum yayasan pengerah tenaga kerja di Karawang saat buka laporan di Polres Karawang, Kamis (22/2)
Nuansa Metro - Karawang | Inilah bukti lemahnya kinerja pihak terkait dalam hal pengawasan terhadap para pelaku penyalur calon tenaga kerja seperti Yayasan atau pun PT di Karawang, hingga terulang lagi aksi dugaan penipuan terhadap para pencari kerja.
Kini belasan orang pencari kerja diduga menjadi korban penipuan dari salah satu yayasan penyalur tenaga kerja di Karawang, resmi buka laporan ke pihak kepolisian, pada Kamis (22/2/2024).
Dengan no LP/B/232/ll/2024/SPKT, kini Yayasan CSM yang bertempat di Perumahan Buana Asri Blok A 13 No 28 Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, dilaporkan dengan dugaan tindak penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud pasal 378 KUHP.
Saat ditemui awak media, seorang korban bernama Apin (25) warga Dusun Cariu RT 02/RW, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, dirinya menjadi korban yayasan tersebut.
“Saya bersama teman yang lainnya menjadi korban penipuan berkedok memasukan kerja disalah satu perusahan yang ada di Karawang,” ungkap Apin.
Apin mengungkapkan dirinya dimintai sejumlah uang sebesar Rp 4.500.000 oleh yayasan tersebut.
“Saya sih 4.5 juta, sedangkan teman saya yang lain ada juga yang di minta Rp 10 juta sampai Rp 12 jutaan rupiah,” tuturnya.
Masih menurut Apin, Kemudian ia mengecek dan menanyakan ke satpam di PT TTNT, namun jawabannya tidak ada lowongan.
Padahal, menurut Apin, pihak yayasan menjanjikan akan dipekerjakan di bulan Januari 2024, namun sampai saat ini tidak kunjung direalisasikan. Akhirnya Apin bersama korban lainnya membuka laporan ke Polres Karawang.
“Pokonya kami bersama teman yang menjadi korban yayasan CSM, berharap uang kami bisa dikembalikan oleh pihak yayasan itu,” tandasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan belum ada pernyataan dari pihak yayasan CSM.
• fan
0 Komentar