Nuansa Metro - Bekasi
Pengurugan lahan yang di duga diperuntukan lahan Tempat Pemakaman Umum di Kelurahan Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi menjadi sorotan LSM Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD)
Zuli Zulkipli, SH Ketua Umum JMPD kepada nuansametro.co.id mengatakan, terkait beredar informasi bahwa pihak kawasan Jababeka akan membangun TPU komersial di lokasi kelurahan sertajaya Cikarang Timur
Berdasarkan catatan JMPD, ketentuan Perda RTRW bahwa di lokasi tersebut tidak ditemukan untuk zonasi TPU.
"Oleh sebab itu untuk memastikan bahwa keberadaan TPU tersebut sesuai atau tidak dengan tata ruang, kami melayangkan surat klarifikasi ke Dinas Cipta karya dan tata ruang Kabupaten Bekasi," ungkap Zuli Zulkifli.
"Karena Sesuai dengan hasil kajian dan analisa bahwa tidak ditemukan lokasi TPU di wilayah tersebut dan menurut Perda RT RW hanya di beberapa kecamatan yang diperbolehkan untuk zonasi TPU, salah satunya kecamatan Cikarang pusat kecamatan Cikarang Selatan kecamatan Sukakarya" sambungnya.
Bahkan menurut Zuli, tersiar kabar warga Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, menolak keras Tempat Pemakaman Umum yang diduga akan dibangun seluas 15 H oleh PT. Jababeka ini bernama Khayangan Memorial Park.
• Ayub
0 Komentar