Nuansa Metro - Deli Serdang
Pekerjaan proyek pembangunan jembatan Stengket di Desa Nogo Rejo Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, mulai disoroti oleh warga setempat.
Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan ini tanpa adanya papan nama proyek yang dipasang serta tidak ada K3 nya.
Hal itu, kemudian mendapat sorotan dari warga Nogo Rejo, bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” sebut salah satu Warga pada media ini, Jum'at (12/5).
Dia sangat menyayangkan, agar seperti pengawas lapangan memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap warga yang mengetahui betul tentang proyek itu.
Diwaktu yang sama, Kontraktor pekerjaan tersebut yang bernama Sopiyan Siregar, mengatakan, pembuatan plang tak perlu dianggarkan.
"Itu tak perlu buat anggaran plank, karena ada yang mendahulukan, jadi belum tahu berapa dana digunakan, tunggu siap dulu pengerjaan jembatan baru dibuat plank anggaran," ujarnya,
Jumat, (12/5/2023).
• Romson Nainggolan
0 Komentar