Nuansa Metro - Sidrap
Oknum anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial HA (59) ditangkap pihak kepolisian akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. HA adalah merupakan legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD kabupaten Sidrap.
Ketua DPD PKS Sidrap, Mahmud Yusuf membenarkan hal tersebut.
“Iya, inisial HA (kader PKS),” ungkap Mahmud, Kamis (11/5/2023), Seperti dilansir dari Detik.
Mahmud menjelaskan pihaknya menyerahkan kasus ini kepada puhak polisi. Dia berharap kasus ini bisa diusut hingga tuntas.
“Kami sebenarnya sedang menunggu proses dari kepolisian saja,” tuturnya.
Wakil Bupati Sidrap ini pun mengancam akan memberhentikan kader yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan polisi sebelum bersikap.
“Dari PKS sudah jelas, ketika seseorang melanggar kode etik AD ART tentu ada pemberhentian dengan tidak hormat begitu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, legislator DPRD berinisial HA ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan sabu.
HA diamankan di Kecamatan Panca Lautang, Sidrap pada pada Senin (9/5) sekitar pukul 20.45 Wita.
“Yang ditangkap diduga anggota DPRD Sidrap dan ini sementara pengembangan,” ungkap Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria, Kamis (11/5).
Zakaria belum menjelaskan detail kronologi penangkapan pria diduga legislator itu. Sejauh ini kata dia, HA diamankan seorang diri.
“Sementara informasinya ditangkap sendiri (HA),” imbuhnya.
Saat diamankan polisi turut menyita barang bukti 1 saset berisikan kristal bening diduga sabu, 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.
• Fan
0 Komentar