Nuansametro.co.id - Karawang
Memasuki tahapan pendaftaran pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU, Badan Nasional Narkotika Kabupaten Karawang (BNNK) mulai melayani tes urine bagi Bacaleg di Karawang.
Dalam melaksanakan tes urine BNNK Karawang menyiapkan petugas medis yang terdiri dari perawat, dokter dan petugas yang menjaga atau mengawasi pada saat pengambilan urine.
Tes Urine merupakan salah satu cara untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba yang wajib dilampirkan Bacaleg pada saat mendaftar ke KPU.
Kepala Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M) BNNK Karawang, Puspita Wulan Sari mengatakan, bahwa pihaknya memberikan pelayanan tes urine ke Bacaleg sesuai dengan surat permohonan dari Partai Politik.
"Hal ini agar lebih simple dan cepat, kami akan mendatangi kantor Partai untuk melaksanakan tes urine bagi Bacaleg. Selain itu Bacaleg bisa melaksanakan tes urine dengan datang langsung ke kantor BNNK Karawang dan hasil dari tes urine ini bisa kami umumkan dihari yang sama," ucap Wulan saat ditemui jurnalis Nuansametro usai menggelar tes urine di Kantor DPC Partai PAN Karawang, Rabu (3/5/2023).
Wulan menambahkan, hingga hari ini sudah empat Partai Politik yang sudah melaksanakan tes urine untuk Bacaleg yaitu Partai Demokrat, PKS, Golkar dan PAN.
• Irfan Shahab
0 Komentar