Headline News

Akibat Adanya Pemagaran Tanah Bekas Makam, Warga Dan Ahli Waris Sempat Adu Mulut Saat Mediasi di Kantor Kelurahan Kapuk



Foto : Saat mediasi antara warga dengan ahli waris terkait lahan bekas makam dikntor kelurahan Kapuk Jakarta Barat.


Nuansa Metro - Jakarta
Keributan antara Ahli waris dan warga sempat terjadi di dalam Mediasi tanah terkait adanya pemagaran tanah bekas makam yang berlokasi di gang semut RT 02, RT 03 dan RT 05 di RW 04, di jaga aparat keamanan di aula lantai 2 Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Rabu  (17/5/2023).

Untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan pihak kelurahan memanggil Satpol PP Kelurahan Kapuk,  Babinsa, Samsul Kanit Intel  Polsek Cengkareng bersama tim untuk pengamanan bila terjadi gesekan 

Gesekan sempet terjadi antara ahli waris dan warga di lerai oleh Sekretaris Kelurahan, Ari Lystha, beliau mengatakan, agar sesama tetangga menjaga harmonisasi.

"Sesama tetangga jangan berantem ini ada solusinya, kalau main secara preman rugi masing masing, tapi intinya di tanah tersebut ada makamnya tolong di selesaikan dulu yang meninggal baik itu Cang cing yak babe," Ucap Ari Lystha.

"Kalau surat-suratnya sudah jelas silahkan ke rana  pengadilan, tapi  untuk urusan yang meninggal di bawah cari ahli warisnya mau dipindahkan ke mana tuh makam , tolong hargai orang yang sudah meninggal yang di makamkan," sambungnya.

Ary juga meminta untuk ahli waris  bagaimana menyelesaikan makam-makam yang ada di bawah dan warga pun harus berkomunikasi dua arah ke ahli waris, selesaikan secara baik baik.

"Kalau tidak ada komunikasi dua arah tidak ada miss komunikasi yang katanya-katanya," Pungkasnya.

Ditempat yang sama Plt Lurah Kapuk Boy Raya Purba menambahkan, hasil mediasi hari kamis, mensosialisasikan kepada ahli waris makam dan terkait pemindahan makam dan hasil musyawarah ini akan di selesaikan kepada pimpinan di tingkat Kecamatan 

Boy Raya Purba menjelaskan apa yg di sampaikan kepada Sekretaris Kelurahan untuk melakukan sosialisasi atau bersilahturahim ke ahli waris makam perlu di ketahui siapa aja yang di makamkan.

"Jadi kesimpulan awal untuk menjaga kekondusifan di wilayah kelurahan kapuk baik dari ahli waris mohon di tunda dulu pemagaran di tempat tersebut,"  saran Lurah.

"Berhubung dengan Kelurahan Kedaung Kali Angke kami akan melaporkan kepada pimpinan kami di kecamatan, kami laporkan sebagai bahan laporan rapat akan mengudang kembali Lurah Kedaung Kali Angke setelah memeriksa semua berkas berkas yang ada pada kami,"  terang Lurah.

Menurut Lurah, apabila tidak terima mediasi hari ini dipersilakan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan, jika sudah menggugat ke pengadilan pihak pemerintahan tidak usah lagi membahasnya, karena  jalurnya sudah menempuh jalur hukum.

Sebelum acara selesai, Boy berharap kepada para ahli waris dan warga, ketika semua keluar dari ruangan agar bisa berjabatan tangan, baik dari pihak warga dan ahli waris.

"Jadi memang ini gak mudah membalikkan telapak tangan," Tutup Plt Lurah Kapuk.


• ZuL

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro