Nuansametro.co.id - Mataram
Berikan rasa aman bagi warga yang merayakan Lebaran Ketupat, Plairud Polda NTB lakukan patroli di titik-titik Pantai yang ada di Nusa Tenggara Barat.
Patroli pantai ini dilakukan selama dua hari yakni di Hari Sabtu 29 dan hari Minggu 30 April 2023 ini.
Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga mengatakan, patroli ini dilakukan di beberapa pantai di Lombok Barat, Kota Mataram dan Lombok Utara hingga ke Bima.
Ia mengatakan, patroli pantai-pantai lokasi pusat perayaan lebaran ketupat pada libur lebaran ini bertujuan untuk memberi imbauan dan antisipasi adanya kecelakaan laut bagi wisatawan yang menikmati libur di semua titik pantai di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
"Karena perayaan lebaran ketupat juga terlihat di Pulau Sumbawa hingga ke Bima sana maka kita juga lakukan Patroli di sana," jelasnya.
"Tadi kita lakukan penyisiran beberapa lokasi wisata pantai di Lombok Barat, Mataram dan Lombok Utara. Ini untuk meminimalisir kecelakaan laut selama puncak libur lebaran ketupat," kata Kobul.
Dari 12 titik pantai yang dilakukan penyisiran itu di pantai Makam Keramat Dusun Puyahan Desa Lembar Selatan, Pantai Cemare Indah, Pantai Kuranji Desa Kuranji Kecamatan Labuapi.
Selain itu jajaran Ditpolairud Polda NTB juga melakukan penyisiran di Pantai Mapak Indah, Pantai Loang Baloq yang ada di Kecamatan Sekarbela Kota Mataram dan beberapa pantai di Pulau Sumbawa.
"Kami juga coba beri imbauan di pantai yang ramai pengunjung di Pantai Meninting, Pantai Duduk Batulayar, Pantai Senggigi, Pantai Kerandangan dan Pantai Malaka Kecamatan Pemenang Lombok Utara," kata Kobul.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan selama operasi ketupat Rinjani 2023 sampai tanggal 1 Mei 2023 nanti. Menurut Kobul biasanya puncak libur ini seminggu setelah hari raya Idul Fitri bersama dengan perayaan lebaran ketupat di Pulau Lombok.
"Melihat dari pengalaman tahun - tahun sebelumnya masyarakat akan liburan bersama keluarganya rata-rata ke pantai-pantai di Lombok. Ini yang harus diawasi," terangnya.
Menurut Kobul sesuai kewajiban kepolisian yang tertuang dalam undang-undang nomor 4 tahun 2002, bahwa seluruh jajaran Kepolisian melakukan pengayoman kepada masyarakat.
"Kami wajib memelihara keamanan di tengah masyarakat. Apalagi saat liburan di pantai. Kegiatan patroli ini sambil memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di pantai," jelasnya.
Sejauh ini patroli laut yang dilakukan melibatkan 142 personil dan seluruh personil disebar di pantai-pantai lokasi liburan lebaran ketupat. Baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.
"Ya ada 12 titik. Di Lombok Tengah ada di kawasan pantai Kuta, dan sekitarnya. Di Lombok Timur ada di Gili Lampu, Labuan Haji dan sekitarnya serta beberapa pantai di Sumbawa, Dompu maupun Bima," pungkasnya.
• Jerry
0 Komentar