Headline News

DPRD Karawang Gelar Paripurna, Bahas Pengembangan Ekraf dan Masa Reses I Anggota DPRD Tahun 2022


Foto : Anggota DPRD Karawang saat menggelar rapat paripurna, Rabu (16/2).

www.nuansametro.co.id - Karawang
Agenda rapat paripurna Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang digelar pada Rabu (16/2) membahas persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karawang tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pengumuman Masa Reses I Anggota DPRD Kabupaten Karawang tahun 2022.

Hadir dalam rapur tersebut para pimpinan DPRD dan sejumlah undangan serta Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepulloh.

Wakil Bupati mengatakan, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif diyakini menjadi salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi di Karawang, imbas dari pandemi Covid-19 yang melanda selama kurang lebih dua tahun terakhir.

Aep menegaskan, prinsip dasar yang melandasi pengembangan Ekraf yakni industri kultural dan industri kreatif. Pengembangan Ekraf tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai kreatifitas masyarakat yang mampu menciptakan produk baru bernilai ekonomis.

“Alhamdulillah akhirnya teman-teman DPRD Karawang menyetujui dan menetapkan Raperda Ekraf. Insya Allah bisa membangkitkan perekonomian Karawang yang sempat terpuruk karena pandemi,” ujar Wabup.

Menurut Aep, bukan hal yang mudah untuk memulai sebuah ekonomi kreatif. Oleh karena itu, peran pemerintah harus membantu masyarakatnya untuk pengembangan ekonomi kreatif.

“Karena, tujuan utama dari Ekraf yakni untuk mengakui, menghargai dan mengembangkan budaya dari perbedaan kondisi ekonomi masyarakat,”tandasnya. (red).

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro