Headline News

Berbagai Usulan Masyarakat Klari, Tertuang Dalam Musrenbang Kecamatan


Foto : Musrenbang yang dilaksanakan di kantor kecamatan Klari, Karawang.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Musrenbang tingkat Kecamatan sudah berjalan dalam waktu beberapa hari ini. Kali ini Musrenbang di gelar di kecamatan Klari, Selasa (15/2).
Peserta Musrenbang yang mengikuti sebanyak 50 orang dari semua unsur, kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Karawang sebagai tim monitoring Musrenbang.

Diantara yang hadir, yaitu Asda ll Perekonomian dan Pembangunan H. Hanafi, Bapeda yang diwakili oleh Kabid PPDKP Hj Ani Muthia SKM Mars, Camat Klari Drs Andi Muriadi, Sekertaris Kecamatan Klari Hj Idah Hamidah SE, Kasie Pemberdayaan Masyarakat 
dan Desa/Kelurahan Kecamatan Klari Hj Siti Sofiyatun S. ST. M. Kes, Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama SH SIK MM, Para Kepala Dinas/Instansi tingkat Kecamatan Klari, Kepala Desa se Kecamatan Klari, BPD se Kecamatan Klari dan Para Kader PKK.

Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Karawang Anggaran kegiatan musrenbang RKPD bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2022.

Narasumber yang berkenan menyampaikan materi dari unsur Muspida Kabupaten Karawang yang diwakili oleh Asda ll Perekonomian dan Pembangunan, Bapedda, yang diwakili oleh Kabid Pertanian Pangan Kelautan Perikanan (DPPKP), Dinas PUPR, Dinas PRKP, dan Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ).

Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan diwilayah Kecamatan, membahas serta menyepakati kegiatan prioritas pembangunan diwilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.
(Oya)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro