Headline News

Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Pemilik Toko Furniture di Teluknaga Ditangkap Polisi


Foto : Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, saat konferensi pers, Selasa (21/12/2021).

www.nuansametro.co.id - Tangerang
Sempat buron selama beberapa minggu akhirnya pelaku pembunuhan Pemilik Toko Mebel di Teluknaga Tangerang kabupaten berhasil ditangkap Polisi.

Diketahui, Korban pembunuhan dan pencurian terhadap HA (55) warga desa Kampung Melayu Barat Rt. 02 / Rw 02,kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang pada Jum'at (10/12) lalu.

Sementara pelaku yang ditangkap yakni berinisial AR, yang sebelumnya masih buron telah berhasil diamankan oleh team petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Resmob Polres Metro Tangerang Kota, dan Jatanras Polda Metro Jaya di rumah mertuanya di kawasan Teluknaga pada Senin (20/12/2021) malam. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, pelaku AR ditangkap petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Resmob Polres Metro Tangerang Kota, dan Jatanras Polda Metro Jaya di rumah mertuanya di kawasan Teluknaga pada Senin 20 Desember 2021 malam.

" Yang buron sudah ditangkap semalam, ditangkap di Rumah mertua nya dikawasan Teluknaga " Kata Deonijiu saat konferensi pers, Selasa (21/12/2021). 

Deonijiu menambahkan, AR adalah pelaku tunggal, jadi tidak ada pelaku lain, berbekal Rekaman CCTV dan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP) team terus memburu pelaku dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya. 

"Pelaku sempat meninggalkan wilayah Tangerang, namun demikian tindakan dari kepolisian hingga ditemukan selang waktu 10 hari kemudian pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, peristiwa pembunuhan ini berawal saat korban yang menunggangi sepeda motor datang ke tokonya, lalu beristirahat di sebuah kamar di tokonya.

"Setelah korban buka toko sedang nonton TV, pelaku menyusul membawa balok ke kamar korban. Pelaku melakukan penganiayaan mengayunkan balok ke tubuh dan kepala korban," ungkapnya.

Kapolres menyebut, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan kayu kasau.

 "Ayunan balok kedua sempat ditangkis korban, namun korban tak berdaya, korban jatuh tersungkur, pelaku melakukan pukulan berikutnya," jelasnya.

Setelah dipukuli tersebut, kata Kapolres, korban pun tewas di lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku menggondol sepeda motor dan tas berisi uang Rp 30 juta milik korban.

Kapolres menuturkan, pelaku dan korban yang merupakan warga Teluknaga ini memiliki hubungan karyawan dengan bos. Adapun modus pelaku menghabisi korban, lantaran sakit hati.

" Pelaku sudah belasan tahun bekerja, memang dia karyawan dari awal dengan majikannya. Alasannya memang yang bersangkutan sakit hati, berawal dari meminjam uang, karena yang bersangkutan punya utang yang banyak," pungkasnya.

Kini, pelaku mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota, dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan.  (Zul/Sar).

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro