Headline News

Polsek Klari Polres Karawang Melaksanakan Operasi Miras Serentak, Dalam Rangka Harkamtibmas


Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama saat memimpin langsung operasi minuman keras, Selasa (21/12/ malam.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Kepolisian Sektor Klari melaksanakan kegiatan operasi minuman keras (Miras) serentak dalam rangka Harkamtibmas diwilayah Hukum Polsek Klari Polres Karawang, Selasa (21/12) malam.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama, SH. S.IK. MM, didampingi oleh Panit I Lantas Ipda Ade Suryana dan Panit Sabhara Ipda Yoyo Waluyo.

Dalam kegiatan operasi miras melibatkan 10 Personil gabungan Piket Polsek Klari, yang menjadi target sasaran Toko Jamu dan warung-warung yang menjual Miras. Kapolsek Ricky, memerintahkan Personil Polsek Klari untuk memeriksa dan menggeledah tempat dan penjual yang diduga menjual Miras.

Dari operasi miras tersebut personil Polsek Klari berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) Miras dari berbagai merk sebanyak 253 Botol dari beberapa tempat, sekaligus mencatat identitas semua pemilik toko jamu dan warung-warung yang menjual Miras dan menyerahkan STP kepada para penjual miras, diantaranya, 

Rudi Candra (35) Tahun Wiraswasta, dengan alamat Taman Nolina Indah RT 001/007 Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur (Dusun Mangga Besar RT 014/004 Desa Walahar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang), berjumlah 10 botol berhasil ditemukan diantaranya 3 Botol Anggur Merah, 1 Botol Besar Kawa Kawa, 1 Botol Besar Intisari, 1 Botol Besar Arak, 4 Botol kecil Arak

Kasnita (46) Tahun Wiraswasta dengan alamat Tanjungkerta RT 004/001 Desa Karangkancana Kabupaten Kuningan (Dusun Babakan RT 006/002 Desa Sumurkondang Kecamatan Klari Kabupaten Karawang) berhasil ditemukan ada 6 botol miras diantaranya 3 Botol Besar Anggur Merah, 1 Botol Besar Anggur Putih, 2 Botol Besar Arak.

Mey Nababan (56) Tahun Wiraswasta dengan alamat Dusun Cilentah RT 004/001 Desa Curug Kabupaten Karawang, berhasil ditemukan sebanyak 30 Botol diantaranya 
4 Botol Besar Arak, 7 Botol Kecil Arak, 12 Botol Besar Anggur Merah dan Putih, 4 Botol Kecil Anggur Merah, 3 Botol Besar Intisari.

Dan Muhammad Taufik (56) Tahun Wiraswasta dengan alamat Cimanggis RT 004/001 Kelurahan Cipayung Kecamatan Ciputat Kabupaten Tangerang Selatan. 

Dari hasil penggeledahan ditemukan sebanyak 207 Botol diantaranya 24 Botol Besar Arak, 73 Botol Kecil Arak, 70 Botol Besar dan Kecil Anggur Merah dan Putih, 8 Botol Wisky, 4 Botol Eselin, 28 Botol Besar dan Kecil Anggur Kolesom.

Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama pun menghimbau kepada pelaku usaha yang menjual Miras, agar tidak menjual kembali dikarenakan bisa menimbulkan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) diwilayah hukum Polsek Klari Resort Karawang.

Kapolsek Ricky Adipratama menegaskan dari barang bukti Miras hasil operasi Serentak Polres Karawang, selanjutnya akan dilaporkan dan diserahkan kepada Polres Karawang untuk dimusnahkan.  

Selama kegiatan berlangsung, dapat dilaksanakan dengan aman, lancar dan kondusif.  (Oya/Jhon)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro