Headline News

E-Warung di Kecamatan Cibuaya Keluhkan Mesin EDC Bank BTN, Sekertaris Dinsos : "Sudah Kami Hubungi Pihak BTN, Jawabannya Itu-itu Saja"


Foto : Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Bambang Sugiharta saat diwawancarai jurnalis Nuansa Metro, Rabu (22/12).

www nuansametro.co.id - Karawang
Banyaknya keluhan dari E-Warung di daerah Cibuaya yang mesin Electronic Data Capture (EDC) nya rusak dan belum adanya perbaikan dari pihak Bank BTN, mendapatkan respon dari pihak dinas sosial kabupaten Karawang.

Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Bambang Sugiharta saat di konfirmasi oleh jurnalis Nuansa Metro diruangan kerjanya, mengungkapkan, sudah banyak pemilik E-Warung yang melaporkan kepada Dinas Sosial Karawang, terkait banyaknya mesin Electronic Data Capture (EDC) rusak yang dimiliki oleh para E-Warung dan diduga belum mendapatkan respon dari pihak BTN Karawang.

"Laporan terkait mesin EDC yang dikeluhkan oleh para E-Warung itu sudah banyak yang masuk ke kami (Dinsos, Red)). Kami juga sudah berusaha membantu mereka, dengan cara menghubungi pihak Bank BTN. Namun jawabannya selalu menunggu dari Jakarta (kantor Pusat, red) terus, hanya itu-itu saja jawabannya dari pihak BTN Karawang"  ungkap Bambang, Rabu (22/12).

Menurut Bambang, pihaknya di bulan Desember ini saja, menanyakan perihal keluhan dari para E-Warung terkait mesin EDC kepada pihak BTN Karawang sudah tiga kali. 

""Kami itu, dalam bulan ini saja, sudah tiga kali menanyakan terkait keluhan para E-Warung masalah mesin EDC, namun ya itu tadi jawabannya tetap sama, nunggu dari Jakarta- nunggu dari Jakarta. Sampai bosen saya dengar jawabannya seperti itu terus"  ujar Bambang dengan nada kesal.

Dirinya sangat menyayangkan, hanya dengan urusan yang sepele, program BPNT dari Kementerian Sosial menjadi seperti ini, gara-gara mesin EDC rusak dan perbaikannya memakan waktu yang berbulan-bulan.

"Kalau seperti ini terus, tentunya program dari Kemensos ini akan terkendala". Jelasnya.

Bambang pun menjelaskan, bahwa pinjam meminjamkan mesin EDC itu sebenarnya dalam aturannya memang tidak diperbolehkan. Tapi, dengan kejadiannya seperti itu, akhirnya mereka dengan terpaksa melakukan hal itu. Karena para E-Warung juga harus melayani para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Seharusnya pihak BTN Karawang dengan cepat mengatasi hal seperti itu. Apalagi sampai berbulan-bulan, para E-Warung hanya untuk sekedar menunggu perbaikan mesin EDC tersebut"  Tegasnya. 

Lebih lanjut Bambang menambahkan, bahwa dinas sosial tidak menentukan tentang supplier, yang menentukan supplier itu hanya E-Warung sendiri. 

"Perihal supplier itu tidak ditentukan oleh pihak dinas sosial, TKSK, Desa ataupun pihak lain. Yang menetapkan supplier itu ya E-Warung sendiri. E-Warung membuat kesepakatan atau komitmen dengan supplier, karena PO nya dari E-Warung untuk supplier. Kalau ada yang melakukan diluar seperti itu, kami perlu bukti dan kalau ada bukti akan kami tindak"  pungkasnya.  

Saat pihak Bank BTN Karawang, bernama Heri dihubungi melalui telepon selulernya beberapa kali oleh jurnalis Nuansa Metro, tidak menanggapinya, hingga berita ini di publish.  (Tata/Red)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro