Foto : Kajari Karawang Martha Paulina Pebriana, SH. MH, saat berikan penyuluhan tentang hukum di kecamatan Pedes, Kamis (23/12).
www.nuansametro.co.id - Pedes
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Desa bisa berjalan dengan baik dan supaya terhindar dari tindak pidana korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri Karawang memberikan penyuluhan hukum di Kecamatan Pedes yang di ikuti oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD serta pendamping Desa. Turut hadir pula Camat Pedes, Kapolsek serta perwakilan dari Koramil.
Acara di selenggarakan di aula kantor kecamatan Pedes, Kamis (23/12).
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Paulina Pebriana, SH. MH saat di temui jurnalis nuansametro.co.id mengatakan, pihaknya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini para Kepala Desa dan perangkat Desa, mengenal tentang apa tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, terutama apa yang bisa di lakukan Kejaksaan Negeri Karawang demi membantu pemerintahan di Desa bisa berjalan dengan baik dan supaya terhindar dari tindak pidana korupsi.
"Jadi pada kesempatan ini juga, kami menawarkan berbagai bantuan melalui pendampingan dalam seksi perdata dan tata usaha negara, sehingga nantinya jika ada permasalahan-permasalahan, bisa konsultasi ke Kejaksaan dan konsultasi itu tidak di pungut bayaran alias Gratis" Ucapnya.
Sementara Camat Pedes, Furqon Jalaludin sangat mengapresiasi, bahwa baru pertama kali ini penyuluhan hukum melihat Kajari keliling dan turun langsung, bertatap muka dengan Kades, sekdes serta BPD tidak mewakilkan melalui staf atau kasie kasienya.
Sesuai dengan mottonya Kejari Karawang "Kerja Ikhlas Cerdas Lakukan Perubahan".
"Betul memang harus berubah dari mindset yang tadinya serem jadi institusi yang familier bukan yang horor", Ungkap Camat
Salah satu perwakilan Kepala Desa yaitu H. Ato Furtoni Kepala Desa Jati Mulya kepada jurnalis nuansamwtro.co.id. mengatakan, dirinya selaku Kepala Desa sangat bangga dan terharu dengan adanya penyuluhan dengan bertema "Jaksa Garda Desa".
Karena selama ini jaksa atau kejaksaan sangat jauh dengan masyarakat, tetapi dengan kepemimpinan yang sekarang dia berani dan mau turun ke masyarakat mensosialisasikan penyuluhan hukum.
"Ini adalah terobosan yang sangat bagus, kami selaku Kades bisa mengenal lebih dekat, serta bagaimana pelajaran-pelajaran atau proses-proses apa yang dinamakan dengan hukum, ini adalah pembelajaran yang sangat berharga dan bermanfaat" ungkap H. Ato.
Dilanjutnya, dirinya selaku pengguna anggaran di Desa, dengan adanya penyuluhan hukum ini bisa berhati-hati dan transparansi dalam menggunakan anggaran untuk kegiatan kegiatan yang ada di Desa. (AZis).
0 Komentar