www.nuansametro.co.id - Klari
Aparat gabungan TNI-Polri dan Instansi Satpol PP Kecamatan Klari Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi/woro-woro kepada masyarakat, Sabtu malam (29/5/2021)
Pukul 22.30 WIB, sampai dengan selesai langsung dipimpin oleh Kapolsek Klari Kompol.Ricky Adipratama, S.H., S.I.K., M.M.
Pelaksanaan kegiatan PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan KRYD, merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri dan Bupati Karawang tentang Pemberlakuan PPKM dan KRYD dilaksanakan malam hari diwilayah Kecamatan Klari Kabupaten Karawang dimasa pandemi covid-19, 16 personil turun dalam kegiatan tersebut, diantaranya 12 Personil Polsek Klari, Koramil Klari dan 2 Personil Satpol-PP Kecamatan Klari.
Route sasaran patroli diawali ke Jalan Raya Lampu Merah Karawang Timur, Terminal Klari, Perum Kartika Residence yang sering digunakan sebagai tongkrongan muda mudi, perbatasan wilayah jalur Belendung - Majalaya, dan Perum De'Kraton Desa Pancawati Kecamatan Klari Pancawati - Purwasari.
Kafe dan warung remang-remang, Kedai kuliner pun tak luput dari himbauan petugas. Petugas meng menghimbau kepada para pelaku usaha agar melakukan pembatasan kegiatan restoran atau kedai kuliner. Pembubaran kerumunan warga yang tidak menerapkan Prokes Covid - 19, Membubarkan comunitas muda mudi yg sedang nongkrong tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Melakukan peneguran yang tidak menggunakan masker, Kegiatan restoran makan / minum di tempat sebesar 50 persen, Pembatasan Jam operasional Minimarket hingga pukul 22.00 WIB, Pemesanan makanan melalui pesan - antar atau dibawa pulang ( take - away / delivery ) tetap diizinkan.
Pengunjung Kafe atau Kedai kuliner dan kerumunan yang melanggar prokes diberikan himbauan, membagikan masker kepada yang tidak menggunakan masker, mobiling secara Random ( Acak ) ke Titik-titik rawan antisipasi tawuran dan maraknya kembali keberadaan geng motor yang meresahkan warga masyarakat. (Oya/Jhon)
0 Komentar